Bersedekah Kepada Keluarga Terdekat
Dalam suatu riwayat yang dikisahkan oleh Anas bin Malik dikatakan bahwa Abu Thalhah merupakan salah seorang sahabat dari kaum Anshar yang paling banyak hartanya.
Diantara kekayaan yang sangat disukainya adalah kebun yang bernama Baihara. Kebun ini menghadap ke masjid Nabawi dan Rasulallah SAW biasa masuk kedalamnya untuk minum airnya yang tawar. Ketika turun ayat ” Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai,” (QS Ali Imran [3]:92).
Abu Thalhah datang menghadap Rasulallah SAW, lalu Abu Thalhah mengatakan bahwa harta yang paling ia cintai adalah kebun Baihara, dan ia mau menyedekahkan hartanya yang paling berharga itu kepada Rasulallah SAW.
Kemudian Rasulallah SAW bersabda, “Bagus! itu adalah harta yang paling menguntungka. Aku telah mendengar apa yang engkau katakan mengenai kebun itu. Dan aku berpendapat, hendaknya kebun itu engkau berikan kepada kaum kerabatku,” Lalu Abu Thalhah membagi-bagi kebun itu dan memberikannya kepada kaum kerabat dan anak-anak pamannya (HR Bukhari-Muslim)
Apa pelajaran yang bisa dipetik dari riwayat ini?,
Pertama, Tingginya komitmen untuk senantiasa melaksanakan perintah Ilahi. Sosok Abu Thalhah merefleksikan kepribadian ini. Tanpa pikir panjang, melaksanakan perintah Ilahi. Abu Thalhah patut kita jadikan teladan dalam hal ini.
Kedua, mendahulukan kerabat terdekat jika ingin bersedekah. Sedekah yang paling utama adalah kepada kedua orang tua, kemudian kepada keluarga terdekat. Sebagaimana sabda Rasulallah SAW, “Hendaklah kamu berbuat baik kepada Ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu, kemudian bapakmu kemudian orang orang yang terdekat dan terdekat”,(HR Bukhari). Sedekah kepada keluarga terdekat ini mengandung dua nilai sekaligus, nilai sedekah dan nilai silaturahim.
Jika kita tidak mampu bersedekah dengan harta, maka kita bisa bersedekah dengan tenaga, yakni membantu pekerjaan orang lain. Namun jika besedekah dalam bentuk ini juga tidak bisa, maka hendaknya kita berusaha sekuat tenaga untuk tidak melakukan perbuatan atau perkataan yang menyakiti orang lain.
Pengendalian diri untuk tidak melakukan kejahatan adalah sedekah kita kepada orang lain. Hal ini berdasar Sabda Rasulallah SAW ketika beliau ditanya oleh Abu Dzar. Abu Dzar menyatakan bahwa dirinya tidak mampu bersedekah dengan tenaga membantu pekerjaan orang lain, karena minimnya keterampilan yang ia miliki. Lantas Rasulallah SAW bersabda, “Engkau dapat mengekang kejahatanmu terhadap orang lain. Karena, hal itu merupakan sedekah darimu kepada dirimu,” (HR Bukhari-Muslim) (Siratul Mustakim 262)





